KPR BRI SYARIAH





 KPR BRI Syariah


KPR BRI Syariah adalah istilah dalam pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada seseorang untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan hunian dengan mengunakan prinsip jual beli (Murabahah). dimana pembayarannya secara angsuran/cicilan dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayarsetiap bulannya.

Kelebihan dari KPR BRI Syariah sendiri dititik beratkan pada Skim pembiayaan yakni jual beli (MURABAHAH), jual beli ini menggunakan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan
(margin) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah ( fixed margin) jadi kedua belah pihak sudah sepakat dengan ketentuannya.selain itu
Uang muka yang ringan Serta Jangka waktu maksimal 15 tahun dan Cicilan tetap yang meringankan selama jangka waktu. Ditambah
Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo.

Anda tertarik? Langsung saja penuhi semua syarat yang ada sehingga anda bisa memakai fasilitas ini :
- WNI
- Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
- Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
- Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk
wiraswasta dab profesional Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
- Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa 
- Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan pada Bank BRI SYARIAH.

Persyaratan diatas adalah teknis nasabahnya,sefangkan syarat dokumen yang wajib dilengkapi yakni :
- bagi Nasabah/Karyawan dengan penghasilan tetap
a. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b. Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c. Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
d. Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
e. NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta

Bagi Wiraswasta

a. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b. Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c. Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
d. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
e. Legalitas Usaha (Akte pendirian berikut perubahan terakhir, TDP, SIUP, NPWP)
f. NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta.

Bagi Profesional

a. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
b. Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c. Rekening koran/tabungan 3
bulan terakhir
d. Izin praktek yang masih berlaku
e. NPWP pribadi untuk
pembiayaan diatas Rp.50 juta

Mudah dan gampang bukan, KPR BRI SYARIAH memang menawarkan fasilitas yang tidak main-main,selain koneksi luas BRI juga ada diseluruh pelosok-pelosok Indonesia. Selamat mewujudkan memiliki rumah impian dengan KPR BRI SYARIAH

Comments

Popular Posts